Selasa, 29 Maret 2022 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Akibat Bencana. Sosialisasi ini diikuti 33 perwakilan dari desa yang rawan bencana di kabupaten Grobogan serta mendatangkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Bapak Dwi Kristanti, S.ST.Ars. dan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Grobogan. Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah guna memberikan pengetahuan upaya perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana kepada Kepala Desa di 33 Desa Rawan Bencana di Kabupaten Grobogan.
Perlu kita ketahui dampak dari bencana alam yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian hilangnya jiwa dan harta benda tetapi juga berpotensi hilangnya arsip-arsip penting yang tersebar diseluruh pencipta arsip ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Oleh karena itu sangat penting bagi perangkat desa yang desanya masuk kategori rawan bencana untuk mengetahui upaya perlindungan dan penyelamatan arsip. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Grobogan Bapak Supriyanto S.Sos., M.M. menyatakan bahwa Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Bencana menjadi tanggungjawab Lembaga Kearsipan, Pencipta Arsip, dan BPBD Kabupaten sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Perka ANRI No. 23 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip. Beliau juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah kecamatan klambu karena pada tahun 2021 telah melaporkan terjadinya bencana alam banjir dan meminta bantuan penyelamatan arsip yang terdampak bencana. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab. Grobogan menegaskan pada prinsipnya Dinarpusda selaku Lembaga Kearsipan Daerah siap apabila menerima laporan dan permintaan dari kecamatan atau desa untuk mengevakuasi arsip yang terdampak bencana.
