16 Juli 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan di Aula Lantai 2 Dinarpusda Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola perpustakaan sekolah dan perpustakaan desa sebagai upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan serta memperkuat budaya baca dan literasi di Kabupaten Grobogan.
Menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan akreditasi perpustakaan, Standar Nasional Perpustakaan, instrumen penilaian, tahapan pengajuan akreditasi melalui aplikasi SIPAPI, hingga persiapan bukti fisik yang diperlukan dalam proses akreditasi. Materi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi pengelola perpustakaan dalam mempersiapkan perpustakaannya agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Akreditasi bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk komitmen untuk mewujudkan perpustakaan yang dikelola secara profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perpustakaan yang berkualitas juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kabupaten Grobogan.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak perpustakaan di Kabupaten Grobogan yang siap mengajukan akreditasi, memenuhi Standar Nasional Perpustakaan, serta terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perpustakaan yang terakreditasi diharapkan mampu menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat, pengembangan literasi, dan penguatan sumber daya manusia menuju Grobogan yang semakin maju.
